


Pada hari Kamis, tanggal 6 November 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Batang, telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Pembunuhan dari Penyidik Polres Batang kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batang.
Pelaksanaan Tahap II ini menjadi bukti nyata adanya komitmen kuat antar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Batang, dalam menjalankan proses penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
Langkah ini diambil demi memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.