April 27, 2026

Batang – Pada hari Senin, 23 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batang, telah dilaksanakan kegiatan Apel Pagi dan Pengecekan Personil yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batang, Eko Hartoyo, S.H., M.H.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai, CPNS, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), sebagai bentuk komitmen bersama terhadap kedisiplinan dan kesiapan dalam menjalankan tugas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Eko Hartoyo, S.H., M.H., menyampaikan arahan penting mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batang. Arahan tersebut berkaitan dengan hasil temuan Inspeksi Umum Kejaksaan Agung yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam penyampaiannya, Kasi Pidsus menekankan agar seluruh bidang segera menindaklanjuti dan melengkapi seluruh hasil temuan yang menjadi catatan penting dari Inspeksi Umum tersebut. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Batang dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas kinerja.

Selain itu, dengan bertambahnya personel baru dari CPNS, diharapkan dapat menjadi energi baru dalam mendorong peningkatan kinerja dan prestasi institusi. Oleh karena itu, seluruh pegawai diimbau untuk terus menjaga kekompakan, disiplin, dan semangat kerja demi mewujudkan Kejaksaan Negeri Batang yang semakin profesional, solid, dan berintegritas.

Pelaksanaan apel ini merupakan implementasi dari ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor: PER-016/A/JA/07/2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Bab III Pasal 15 ayat (1) huruf a, bahwa apel kerja wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di satuan atau unit kerja masing-masing setiap hari Senin pagi dan hari Jum’at sore.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat pagi dan meneguhkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kejaksaan Negeri Batang.

#kejaksaanri #kejatijateng #kejaribatang #apelpagi

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *