
Bahwa pada hari Jumat, tanggal 15 Agustus 2025, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batang, Rizky Ika Pratiwi., S.H.M.H. memimpin langsung Kegiatan Apel Sore dan Pengecekan Personil.
Bahwa Kegiatan Apel Sore dan Pengecekan Personil diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batang, dan PPNPN.
Bahwa Sebagaimana ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Kejaksaan Nomor : Per-016/A/Ja/07/2013 Tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya diatur di dalam BAB III Pasal 15 ayat (1) huruf a bahwa apel kerja dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di satuan atau unit kerja masing-masing pada setiap hari Senin pagi dan hari Jum’at sore.