Mei 24, 2026



Untuk mengurangi penyebaran virus Corona dan sejalan
dengan upaya Pemerintah dalam rangka tanggap situasi penyebaran wabah covid 19,
yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO),
Kejaksaan Negeri Batang menghadirkan pelayanan tilang drive thru.


Pada hari Senin tanggal 19 April 2021 bertempat di Joglo
Tilang Kejaksaan Negeri Batang, dilaksanakan launching  pelayanan tilang
drive thru Motorcycle oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Ali Nurudin, SH MH
dan disaksikan para Kasi, Kasubagbin serta staf.



Dengan hadirnya layanan tilang drive thru ini disamping
lebih efektif dan efisien layanan ini juga dapat memutus mata rantai penyebaran
wabah covid 19 karena menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak.



Diharapkan dengan inovasi pelayanan ini dapat membantu dan
memberikan kemudahan bagi masyarakat  yang ingin mengambil barang bukti
tilangnya tanpa harus turun dari kendaraan.



Dengan cara drive thru tersebut mudah diakses dan
meminimalkan interaksi yang berpotensi terjadinya penularan virus. Dengan
cara tersebut bisa lebih menjangkau banyak orang. Masyarakat yang datang
langsung menyerahkan surat tilang ke petugas selanjutnya petugas memperoses
pengambilan barang bukti melalui aplikasi E-Tilang dan membayar denda tilang
dengan memilih jenis pembayaran, selanjutnya petugas menyerahkan barang bukti
kepada pelanggar.



About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *