
Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batang, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Dr. Raymond Ali, S.H., M.H. bersama Kasubag Pembinaan dan staf Pembinaan mengikuti Rapat Pelaksanaan Penyamaan Persepsi Pembahasan Tentang Teknis Pemeriksaan Keuangan, Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Audit Dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Rapat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri ini merupakan tindak lanjut dari program pengawasan internal Kejaksaan RI, dengan tujuan menyamakan persepsi dan langkah teknis dalam pengelolaan keuangan serta aset negara agar lebih akuntabel dan transparan.
Adapun pokok pembahasan rapat meliputi:
1. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran.
2. Pengelolaan dan Pencapaian Intensifikasi PNBP, yang mencakup tarif sewa rumah dinas, biaya dan ongkos perkara (Pidana dan Pidana Khusus), denda tilang, serta biaya lain yang sah.
3. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk pemanfaatan, hibah, dan pelelangan/penjualan langsung.
4. Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL).
5. Audit dengan tujuan tertentu, baik berupa audit investigatif maupun audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Dengan adanya rapat penyamaan persepsi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya di bidang pembinaan, dapat menerapkan standar yang seragam dalam pemeriksaan, pengawasan, serta pengelolaan keuangan negara, sehingga kinerja institusi semakin efektif, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.