April 26, 2026

📅 Rabu, 21 Mei 2025
📍 Halaman Belakang Kejaksaan Negeri Batang

Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Batang telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi,S.H.,M.H.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, khususnya tindak pidana narkotika, psikotropika, senjata tajam, hingga peredaran uang palsu.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

🔹 Narkotika dan Psikotropika

Sabu: 62,068 gram

Ganja: 30,563 gram

Psikotropika: 85,26935 gram

🔹 Obat-obatan Terlarang

Alprazolam: 300 butir

DMP: 7.652 butir

Obat berlogo ‘Y’: 6.949 butir

Obat berlogo ‘X’: 605 butir

Tramadol: 146 butir

Dumolid: 19 butir

Riklona: 47 butir

Lorazepam: 10 butir

Merlopam: 79 butir

🔹 Barang Bukti Lainnya

Senjata tajam: 27 buah

Uang palsu: 102 lembar

Jamu dan obat kuat ilegal: 80 jenis

Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Batang dalam memutus mata rantai peredaran barang-barang berbahaya serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.

#KejariBatang #PemusnahanBarangBukti #TindakPidanaUmum #Narkotika #Psikotropika #PeredaranObatIlegal #PenegakanHukum #TransparansiHukum #BatangBebasNarkoba #BersamaLawalNarkoba

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *