

Batang – Pada hari Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batang telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Batang dengan Perusahaan Umum Hutan Negara KPH Kendal dan KPH Pekalongan Timur.
Acara penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh JPN Kejaksaan Negeri Batang serta ADM/KKPH Kendal, Muhadi dan ADM/KKPH Pekalongan Timur, Angkat Wijanto beserta tim.
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kerja sama strategis dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum kepada Perum Perhutani sebagai BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara institusi penegak hukum dan perusahaan negara dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.