April 27, 2026

Batang – Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batang telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Batang dengan RSUD Kabupaten Batang. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Acara penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh JPN Kejaksaan Negeri Batang serta Plt. Direktur RSUD Kabupaten Batang, dr. Ida Susilaksmi,M.Kes. beserta tim.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Batang berkomitmen memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada RSUD Kabupaten Batang guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan, dengan adanya nota kesepahaman ini, RSUD Kabupaten Batang dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *