
Bahwa pada Hari Senin, 13 Januari 2025 bertempat di Aula Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Negeri Batang dengan Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang.
Untuk diketahui bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi S.H., M.H. dan Direktur Utama Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang, Yulianto,S.H. menandatangani Nota Kesepakatan tersebut.
Diharapkan Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut merupakan langkah awal menuju kerjasama yang lebih solid dan berkelanjutan. Bersama kita wujudkan inovasi dan kemajuan!
#kejaksaanri#kejatijateng#kejaribatang#MoU#datun#kabupatenbatang#sendangkamulyan#kerjasama#inovasi#masadepan