Mei 22, 2026

Pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang Jl. Dr. Wahidin No. 50 Kabupaten Batang, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan TUN antara Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang dengan Kejaksaan Negeri Batang, yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi, S.H., M.H. dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang, Yulianto, SH. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh jajaran Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Batang dan jajaran direksi serta pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sendang Kamulyan Kabupaten Batang.

Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, diharapkan peranan Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat terutama bagi BUMD dapat lebih dirasakan manfaatnya, terutama melalui optimalisasi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Batang dalam menunjang pemenuhan target pelayanan dan penyaluran air bersih ke seluruh kecamatan yang diemban oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sendang Kamulyan Kabupaten Batang. Kontribusi tersebut antara lain melalui pelaksanaan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di bidang Perdata dan TUN yang dilakukan JPN, sesuai amanat Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *