
Pada hari Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batang telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) Cabang Batang dengan Kejaksaan Negeri Batang dilanjutkan dengan Sosialisasi tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh JPN Kejaksaan Negeri Batang serta Kepala Cabang 1 PT. BPR BKK Jateng (Perseroda), Kasih Kartiko Fibriadi, S.E..
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Batang berkomitmen memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) Cabang Batang guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan, dengan adanya nota kesepahaman ini, PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) Cabang Batang dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.