

Pada hari Senin tanggal 3 November 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batang, telah dilaksanakan kegiatan Pemaparan/Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum terkait pelaksanaan Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya – Pengadaan Tambah Daya Listrik 555 KVA, serta Kelengkapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Raymond Ali, S.H., M.H., didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) beserta staf pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Batang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Permohonan Pendampingan Hukum terkait pelaksanaan Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya – Pengadaan Tambah Daya Listrik 555 KVA, serta Kelengkapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang kepada Kejaksaan Negeri Batang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara RSUD Batang dan Kejaksaan Negeri Batang dapat semakin memperkuat aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di sektor kesehatan.