Uncategorized Pengadilan Negeri Batang telah berlangsung persidangan Anak yang diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 uu darurat no 12 tahun 1951 Tentang pemilikan senjata tajam dengan Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. kejbatang November 12, 2024 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Batang (@kejari_batang) About The Author kejbatang See author's posts Continue Reading Previous Previous post: Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Batang telah melaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) kepada pihak yang berhak.Next Next post: Pengadilan Negeri Batang telah berlangsung Sidang Perkara Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapanatas nama Terdakwa inisial AS dengan agenda mendengarkan pembacaan Putusan oleh Ketua Majelis Hakim. Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Related News Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Ketupat Candi Tahun 2026 Maret 10, 2026 Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri Batang Dengan PT. Bank Syariah Indonesia KCP Batang Maret 6, 2026