April 25, 2026

Selasa, tanggal 21 Januari 2025. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batang telah melaksanakan kegiatan pengembalikan barang bukti melalui program Formulir SiAbunawas (Siap Antar Barang Bukti Sampai Tuntas) yang berupa :
* 1 (Satu Buah Hanphone merek Oppo Renno 11 warna Grey
* 1 (Satu) Unit sepeda motor honda Vario
Atas perkara An. Aditya Dwi Sahputra Bin Rofik Udin

Program ini sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memudahkan pemilik barang bukti dalam proses pengembalian barang-barang yang telah selesai diproses hukum degan cara ;
• Pemohon cukup mengisi formulir melalui link berikut https://linktr.ee/abunawaskejaribatang
• Petugas pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti memverifikasi dokumen dalam waktu 1×24 jam
• Pemohon menerima pemberitahuan (lolos atau tidak lolos) verifikasi melalui whatsapp dalam waktu 1×24 jam
• Petugas pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti menerbitkan jadwal pengantaran
• Petugas pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti mengantar barang bukti ke alamat tujuan

Program ini tidak di pungut biaya (Gratis)
~Bidang Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batang siap mengantar barang bukti hingga tuntas.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *