Uncategorized Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Terhadap tersangka berinisial TS kejbatang April 4, 2024 1 min read View this post on Instagram A post shared by Kejaksaan Negeri Batang (@kejari_batang) About The Author kejbatang See author's posts Continue Reading Previous Previous post: Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentrasmisikandan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektroniNext Next post: Kejaksaan Negeri Batang Berbagi Berkah dalam rangka wujud kepedulian kepada sesama. Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Related News Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Ketupat Candi Tahun 2026 Maret 10, 2026 Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri Batang Dengan PT. Bank Syariah Indonesia KCP Batang Maret 6, 2026