Uncategorized PENGUMUMAN KE-2 !!! kejbatang Oktober 23, 2024 1 min read View this post on Instagram A post shared by Kejaksaan Negeri Batang (@kejari_batang) About The Author kejbatang See author's posts Continue Reading Previous Previous post: Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap Il) perkara Pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Ketentuan Mengenai SajamNext Next post: Sidang perdana perkara pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atas nama Tersangka BAS dan Tersangka AN. Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Related News Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Ketupat Candi Tahun 2026 Maret 10, 2026 Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri Batang Dengan PT. Bank Syariah Indonesia KCP Batang Maret 6, 2026