Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibtkan korban meninggal dunia dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dari Penyidik Polres Batang.