
Pada hari Jumat tanggal 24 Oktober 2025, bertempat di RRI Pro 1 Semarang, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Dipo Iqbal, S.H., bersama Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Muhammad Saiful Tsani, S.H., M.H., telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui siaran dialog interaktif dalam Program “Jaksa Menyapa”.
Pada kesempatan tersebut, tema yang diangkat adalah “Peran Kejaksaan Negeri Batang Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Melalui dialog ini, memberikan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Program Jaksa Menyapa menjadi salah satu upaya Kejaksaan Negeri Batang dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman hukum yang mudah diakses dan dikemas secara komunikatif