April 8, 2026

Pada Kamis, 20 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Sebelumnya, KITB ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Industri Terpadu (KITB) Batang. Perubahan dari KITB menjadi KEK bertujuan untuk mendorong peningkatan investasi yang lebih besar.

Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan ekonomi daerah dan nasional, membuka peluang investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru yang berdampak positif bagi masyarakat Batang dan sekitarnya. Semoga KEK Industropolis Batang dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inovatif dan berkelanjutan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *