
Kamis, 8 Mei 2025 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batang, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batang Purwaningsih, S.H.,M.H dan Anton Mariano Prihartanto,S.H.,M.H. telah mengikuti kegiatan Program Mentoring Berbasis Resiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025 virtual melalui zoom meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman jaksa terhadap risiko dan pola TPPU yang berkaitan dengan kejahatan siber, mengingat semakin berkembangnya modus operandi dalam kejahatan digital.
Melalui program mentoring ini, diharapkan para jaksa dapat meningkatkan keahlian dalam menganalisis dan menangani perkara yang berkaitan dengan TPPU berbasis siber secara lebih efektif dan profesional.
Kejaksaan Negeri Batang berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia demi terciptanya penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap tantangan kejahatan modern.
#KejariBatang#TPPU#TindakPidanaSiber#MentoringJaksa#KejaksaanRI