

Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Raymond Ali, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat Paripurna ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya persetujuan bersama DPRD dan Bupati Batang terhadap perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi, serta penyelenggaraan pelayanan kesehatan hewan. Selain itu, rapat juga mengesahkan KUA-PPAS APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.
Partisipasi aktif Kepala Kejaksaan Negeri Batang dalam forum resmi legislatif ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan taat hukum di Kabupaten Batang.