
Batang, 2 Juli 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan agenda penting, yakni Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025, beserta Nota Keuangan.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Batang tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi antar-instansi dalam mengawal kebijakan dan proses perencanaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sebagaimana peran Kejaksaan dalam mendukung fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kejaksaan Negeri Batang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.