Uncategorized Rapat Pembahasan Terkait SK Gubernur Jateng Nomor 543/8 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam kejbatang Juli 31, 2024 1 min read View this post on Instagram A post shared by Kejaksaan Negeri Batang (@kejari_batang) About The Author kejbatang See author's posts Continue Reading Previous Previous post: Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi, SH.,M.H memimpin langsung giat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Polres Batang Kepada JPU Kejari Batang terhadap 2 perkaraNext Next post: Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terhadap 2 (Dua) Perkara dari Penyidik Kepolisian Resor Batang Kepada JPU Kejaksaan Negeri Batang. Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Related News Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Ketupat Candi Tahun 2026 Maret 10, 2026 Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri Batang Dengan PT. Bank Syariah Indonesia KCP Batang Maret 6, 2026