Uncategorized Sidang Perkara Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur atas nama Terdakwa inisial WD dengan agenda pembacaan Tuntutan oleh JPU. kejbatang April 4, 2024 1 min read View this post on Instagram A post shared by Kejaksaan Negeri Batang (@kejari_batang) About The Author kejbatang See author's posts Continue Reading Previous Previous post: Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) terhadap 5 (lima) TersangkaNext Next post: Putusan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Batang yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2015 atas nama Terdakwa HN Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Related News Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Ketupat Candi Tahun 2026 Maret 10, 2026 Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri Batang Dengan PT. Bank Syariah Indonesia KCP Batang Maret 6, 2026