April 19, 2026

Pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025, bertempat di Aula Kecamatan Batang Kabupaten Batang, Kejaksaan Negeri Batang telah menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum/Penerangan Hukum kepada aparatur pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Batang dalam rangka pelaksanaan Kampanye Anti Korupsi dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa.”

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Raymond Ali, S.H., M.H., Camat Batang, Lusono Pramudito, S.STP., M.M., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Dipo Iqbal, S.H., Kepala Sub Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara, Laksamana Bagas Dewandaru, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Khusus, Atiekah Ahmad.S.H., Kepala Subseksi II Intelijen, Muhammad Saiful Tsani, SH., MH., serta para Kepala Desa, Lurah dan Perangkat Desa se-Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.

Kegiatan penyuluhan hukum ini disambut positif oleh para peserta, yang menilai bahwa informasi yang diberikan sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman mereka mengenai aturan hukum dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Batang berharap dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah desa dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, berintegritas, dan bebas dari tindak pidana korupsi.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *