

Pada hari Senin, 14 Juli 2025, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batang, telah dilaksanakan kegiatan Apel Pagi dan Pengecekan Personil. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batang, Bambang Widianto, S.H.
Apel pagi diikuti oleh seluruh pegawai, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedisiplinan, kesiapan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kedinasan.
Pelaksanaan apel ini merupakan implementasi dari ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor: PER-016/A/JA/07/2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Bab III Pasal 15 ayat (1) huruf a, bahwa apel kerja wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di satuan atau unit kerja masing-masing setiap hari Senin pagi dan hari Jum’at sore.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat pagi dan meneguhkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kejaksaan Negeri Batang.