

Pada hari Senin, 14 Juli 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang bertujuan untuk menyusun kebijakan fiskal daerah secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Kehadiran Perwakilan Kejaksaan Negeri Batang dalam agenda ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang taat asas, serta dalam rangka menjalankan peran aktif pengawasan dan pengawalan terhadap penyusunan serta pelaksanaan APBD yang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan.