


Bahwa pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Dipo Iqbal, S.H. memimpin Kegiatan Apel Pagi dan Pengecekan Personil yang diikuti seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Batang.
Bahwa Sebagaimana ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Kejaksaan Nomor : Per-016/A/Ja/07/2013 Tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya diatur di dalam BAB III Pasal 15 ayat (1) huruf a bahwa apel kerja dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di satuan atau unit kerja masing-masing pada setiap hari Senin pagi dan hari Jum’at sore.