April 26, 2026

Bahwa pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2025, telah dilaksanakan apel sore dan pengecekan personil.

Untuk diketahui bahwa dalam apel tersebut Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batang, Rizky Ika Pratiwi, S.H., M.H bertindak selaku penerima Apel.

Bahwa Sebagaimana ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Kejaksaan Nomor : Per-016/A/Ja/07/2013 Tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya diatur di dalam BAB III Pasal 15 ayat (1) huruf a bahwa apel kerja dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di satuan atau unit kerja masing-masing pada setiap hari Senin pagi dan hari Jum’at sore

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *