

Batang, 12 Februari 2025 – Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batang melalui barcode yang terintegrasi dengan website Reformasibirokrasi.kejaksaan.go.id, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Batang mendapat respon positif dari masyarakat dengan skor kepuasan mencapai 86, yang diberikan dengan predikat “Baik”. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Batang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Survei tersebut dilakukan kepada berbagai lapisan masyarakat yang telah memanfaatkan layanan PTSP Kejaksaan Negeri Batang. Beberapa aspek yang dinilai meliputi kesesuaian persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur, kecepatan layanan, kesesuaian produk pelayanan, kompetensi petugas, sikap petugas, kualitas sarana dan prasarana publik dan penanganan pengaduan pengguna layanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi, S.H., M.H, menyambut baik hasil survei tersebut dan mengungkapkan bahwa skor yang diperoleh mencerminkan upaya keras yang telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Batang dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah kepada masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan mendengarkan masukan dari masyarakat agar ke depannya layanan kami semakin optimal,” ujar Dr. Efi Paulin Numberi, S.H., M.H.
Pihak Kejaksaan Negeri Batang juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan feedback melalui survei tersebut. Mereka berjanji akan segera menindaklanjuti saran dan kritik yang diterima guna menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik lagi.
Dengan predikat “Baik” yang diperoleh, Kejaksaan Negeri Batang berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal pelayanan publik yang berkualitas. Ke depan, mereka berkomitmen untuk terus berinovasi demi memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan publik yang profesional dan terpercaya.
Dr. Efi Paulin Numberi, S.H., M.H juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan guna memperbaiki dan menyempurnakan layanan yang ada. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pelayanan publik bisa semakin responsif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.