April 27, 2026

Batang – Pada hari Senin, 23 Juni 2025, Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batang, Thoriq Ardiansyah, S.H., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) skala lokal desa se-Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas Lembaga Desa” tersebut diselenggarakan sebagai bentuk penguatan kapasitas dan peran strategis BPD dalam sistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Thoriq Ardiansyah, S.H. menyampaikan pentingnya sinergi antara BPD dengan berbagai elemen pemerintahan desa, serta menjelaskan peran Kejaksaan sebagai mitra dalam pendampingan dan pengawasan hukum untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).

Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batang ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif dalam pembinaan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa, khususnya di wilayah Kabupaten Batang.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang terdiri dari perwakilan BPD seluruh desa di Kecamatan Limpung

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *