
Batang – Pada hari Senin, 23 Juni 2025, pukul 10.45 sampai dengan 11.25 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Muhammad Saiful Tsani, S.H., M.H., telah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang.
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Batang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah, yaitu:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari peran intelijen yustisial dalam melakukan pemantauan terhadap kebijakan strategis pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah serta peraturan yang berkaitan dengan penerimaan pajak dan retribusi.