
Pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025, jajaran Kejaksaan Negeri Batang melalui Staf Intelijen dan Staf Pidana Khusus turut berpartisipasi dalam Kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kabupaten Batang Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Pemberantasan BKC Ilegal Kabupaten Batang.
Kegiatan operasi gabungan ini melibatkan lintas instansi, antara lain:
- Satpol PP Kabupaten Batang
- Perwakilan Kodim 0736/Batang
- Perwakilan SatReskrim Polres Batang
- Perwakilan Kejaksaan Negeri Batang
- Perwakilan Bea Cukai Kota Tegal
Pelaksanaan operasi bersama ini bertujuan menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Kabupaten Batang, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mengedarkan barang kena cukai ilegal.