


Pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Hall Gedung PKM Lantai 3, Gedung Prof. Purwahid Patrik, S.H, Kampus Undip Semarang dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelenggarakan Seminar dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”, dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Raymond Ali, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, sedangkan secara daring bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batang di ikuti seluruh Kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Batang.
Kejaksaan berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara pidana dengan pendekatan asset tracing dan follow the money melalui Deferred Prosecution Agreement. Pendekatan ini ke depan diharapkan mampu memperkuat efektivitas penegakan hukum, menekan angka tindak pidana yang dilakukan korporasi, serta mendukung terwujudnya keadilan yang berintegritas.