
Batang – Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Batang dengan PT. Pegadaian Kabupaten Batang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi, S.H., M.H., bersama jajaran, serta Pimpinan PT. Pegadaian Kabupaten Batang.
Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Batang akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendukung PT. Pegadaian dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sinergi antara aparat penegak hukum dan BUMN, guna menciptakan penyelesaian permasalahan hukum yang efektif, efisien, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kerja sama, menandai komitmen bersama untuk memperkuat kepastian hukum dan tata kelola yang baik di lingkungan PT. Pegadaian Kabupaten Batang.