
Semarang, Rabu 11 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Batang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Bertempat di RRI Pro 1 Semarang, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Dipo Iqbal, S.H., bersama Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Saiful Tsani, S.H., M.H., telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui siaran dialog interaktif dalam Program “Jaksa Menyapa”.
Pada kesempatan tersebut, tema yang diangkat adalah “Dominus Litis Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara”. Dalam dialog yang berlangsung interaktif, para narasumber menjelaskan peran strategis Kejaksaan sebagai Dominus Litis atau pengendali perkara dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Batang berharap masyarakat semakin memahami kedudukan dan kewenangan Jaksa dalam setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penyidikan hingga eksekusi putusan pengadilan.
Melalui dialog ini, Kejaksaan Negeri Batang menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum yang transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif.