
Rabu, 4 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi,S.H.,M.H. beserta Kasubagbin dan Staff Kejaksaan Negeri Batang telah mengikuti Pembukaan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 virtual melalui zoom meeting.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pembinaan (PLT. JAMPembinaan) menekankan pentingnya menyampaikan kebutuhan riil yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Beliau mengingatkan agar seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) memastikan tidak ada kebutuhan satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) yang terabaikan dalam proses pengusulan anggaran.
PLT juga mengingatkan bahwa setiap sumber dana pembangunan memiliki aturan yang berbeda. Misalnya, dana dari SBSN dan PNBP harus digunakan untuk kegiatan yang selesai dalam satu tahun. Oleh karena itu, semua proyek yang menggunakan dana ini wajib direncanakan dan dikerjakan dengan baik agar tidak molor.
Kabar baik lainnya, untuk pertama kalinya Kejaksaan memiliki Badan Layanan Umum (BLU). Ini berarti beberapa layanan Kejaksaan bisa lebih mandiri dan inovatif.
Kejaksaan saat ini tengah mendorong penguatan sistem data nasional, khususnya dalam Statistik Kriminal Indonesia. Kejaksaan ingin menjadi pelopor dalam penyajian data kriminal yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Musrenbang 2025 ini menjadi momen penting bagi Kejaksaan untuk terus berbenah, lebih transparan, dan lebih tanggap dalam membangun layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
#kejaksaanri #kejatijateng #kejaribatang #musrenbang