September 4, 2026

Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Raymond Ali, S.H., M.H., mengadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah dengan Kejaksaan Negeri Se-Jawa Tengah.

Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk mendukung penegakan hukum dan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui kerjasama ini, Kejaksaan Negeri akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam menangani permasalahan hukum yang dihadapi Kantor Pertanahan, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi sengketa pertanahan, melindungi aset negara, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang profesional dan terpercaya di seluruh wilayah Jawa Tengah.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *