
Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang, Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Batang diwakili oleh Staff Intelijen menghadiri Pertemuan Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Batang
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan distribusi dan penggunaan pupuk serta pestisida di wilayah Kabupaten Batang, guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi ini menjadi sarana untuk membahas tantangan di lapangan serta merumuskan langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan pupuk dan pestisida bersubsidi.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Batang menunjukkan komitmen penegak hukum dalam mendukung pengawasan sektor pertanian, khususnya terkait perlindungan petani dan keberlanjutan produksi pangan. Dengan adanya sinergi lintas sektor, diharapkan pengelolaan pupuk dan pestisida di Kabupaten Batang dapat berjalan transparan, tertib, dan berkelanjutan.