



Pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batang, telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Batang dengan Perum Bulog Kantor Cabang Tegal.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Raymond Ali, S.H., M.H., bersama Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Tegal, Agung Rochman.
Kerja sama ini meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di mana Kejaksaan Negeri Batang dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) berperan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung kinerja Perum Bulog Kantor Cabang Tegal.
Bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Perum Bulog dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan program strategis nasional yang bermanfaat bagi masyarakat.