
Pada hari Kamis, 3 Juli 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batang dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap proses transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bagian dari peran kejaksaan dalam mengawal pembangunan melalui pendekatan yuridis yang konstruktif.